Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Terhadap Pembangunan Desa (Studi Kasus Desa Malau, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir)
(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Medan Area
(3) Universitas Medan Area
(4) Universitas Medan Area
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa terhadap pembangunan desa. Berdasarkan hipotesis penelitian yang telah ditentukan, diketahui bahwa akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembangunan desa. Jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal. Jumlah populasi sebanyak 300 kepala keluarga dengan jumlah sampel sebanyak 75 kepala keluarga. Teknik pengolahan data menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial akuntabilias berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembangunan desa, transparansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembangunan desa, transparansi berpengaruh positif dan signifikan dan secara simultan akuntabilias, transparasi dan partisipasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembangunan desa.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdi, H. (2023). Transparansi Adalah Keadaan Jelas dan Terbuka, Pahami Pengertian serta Contohnya. Liputan6.Com. https://www.liputan6.com/hot/read/5377886/transparansi-adalah-keadaan-jelas-dan-terbuka-pahami-pengertian-serta-contohnya
Arista, D. (2015). Transparansi informasi situs web pemerintah daerah di sulawesi selatan sebagai implementasi keterbukaan informasi publik. Mahassar: Skripsi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin.
Hakim, L. (2015). Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa. Graha Ilmu.
Halik, W., Nawawi, J., Rusli, A. M., & Makassar, U. H. (2022). Implementasi Kebijakan Transparansi Bidang Pendidikan Di Kota Makassar. PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, IX, 10–26.
ICW. (2023). Laporan Tahunan ICW 2022: Tren Korupsi Dana Desa. ICW.
Ikhwandha, F. (2018). Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Publik. Deepublish.
Indonesia, R. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sekretariat Negara.
Nasirah. (2016). Akuntabilitas dan Transparansi dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(2), 45–53.
Nugroho, R., & Sari, T. P. (2020). Tantangan Transparansi dalam Pelayanan Publik: Studi Kasus PT PLN. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 5(1), 45–58.
Permendagri. (2005). Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Sekretariat Negara.
Permendagri. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kemendagri.
Siregar, M. (2020). Pengaruh Akuntabilitas terhadap Pembangunan Desa di Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Universitas Negeri Medan.
Sugista, R. (2018). Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Keuangan Desa terhadap Pembangunan Desa. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sugista, R. A. (2017). Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas, Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Terhadap Pembangunan Desa (Studi Empiris di Kabupaten Lampung Selatan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif.
Tahir, A. (2011). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Alfabeta.
Winardi. (2011). Manajemen Perilaku Organisasi. Mandar Maju.
DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v8i1.2640
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License